Sengkarut Penyaluran Bansos Covid-19, Aparat Desa Bermain

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhir Juni lalu seorang pengguna Facebook menginformasikan dugaan penyelewengan bantuan sosial dari pemerintah bagi warga yang terdampak pandemi di Desa Macan Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT.

Menurut dia, data penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di Macang Tanggar dirahasiakan. Diduga tidak ada keterbukaan dari kepala desa setempat maupun seluruh aparat desa.

“Kami sudah ke dinas sosial minta croscek data. Ada warga yang punya nama tapi tidak dapat bantuan. Bahkan satu nama, (ada) dua nomor NIK,” kata pria tersebut dalam pesan singkat kepada Tajukflores.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ke Dinsos Mabar, warga juga sudah melakukan pengecekan di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Mabar. Lagi-lagi mereka kecele.

“Kami juga sudah ke Dinas BPMD minta croscek data penerima BLT dana desa di Desa Macang Tanggar, tetap tidak ada. Banyak kejanggalan yang kami dapat di Desa Macang Tanggar ini,” ungkpanya.

Keluhan warga Desa Macang Tanggar ini serupa dengan 1.346 aduan penyaluran bansos Covid-19 yang masuk dalam bilik aduan Ombudsman RI hingga akhir Juli 2020. Dari data yang dihimpun sejak bulan Februari hingga 31 Juli 2020 lalu, tercatat aduan tertinggi masyarakat berkisar soal penyaluran bantuan sembako.

Dari empat bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat selama pandemi, keluhan penyaluran sembako menempati urutan tertinggi yakni mencapai 52%. Adapun keluhan bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak 42%, program keluarga harapan (PKH) 1,8%, dan pra kerja 2,6%.

Komisioner Ombudsman RI Ahmad Suaedy mengatakan, dari aduan pertama pada Maret lalu, mayoritas aduan masyarakat berkaitan dengan pendataan penerima bansos yang dinilai tidak merata. Banyak warga yang seharunya mendapat bansos tapi urung mendapatkannya. Pangkalnya adalah kesemrawutan data.

Suaedy menyebut hal itu terjadi karena pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2015 sebagai acuan untuk menyalurkan bantuan kepada warga. Di DKI Jakarta misalnya, ada warga yang tidak mendapatkan bantuan lantaran tidak memiliki KTP DKI.

Baca Juga:  Koalisi Serius Desak DPR RI Tunda Pengesahan Revisi Kedua UU ITE

“Bulan-bulan pertama memang ada kesemrawutan data ya. Data 2015 itu data formal,” kata Suaedy kepada melalui sambungan telpon, Selasa (11/8).

Penggunaan DTKS dievaluasi pemerintah. Pada bulan Juni hingga Juli, alur distribusi bansos berubah sesuai pendataan RT/RW. Meski belum akurat, namun keluhan yang masuk mulai berkurang.

“Data RT/RW itu sebenarnya sudah benar menurut saya secara strategi. Hanya saja perlu benar-benar kerja RT, RW, lurah ini. Karena ada juga, misalnya RT RW yan ambil data dari pemilu, dari pemilih sebelumnya. Misalnya (di DKI Jakarta) dari Pilkada 2017, itu kan gak akurat lagi,” jelas Suaedy.

Selain belum akurat sepenuhnya, menurut Suaedy, distribusi bansos sesuai data RT/RW ini melahirkan masalah baru yakni penyimpangan. Mulai dari RT/RW yang mendahulukan keluarganya hingga pemotongan bansos untuk biaya operasional petugas.

“Penyimpangan-penyimpangan itu memang harus diawasi dan masyarakat harus berpartisipasi,” kata Suaedy.

Masalah data

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati mengatakan, permasalahan data merupakan akar utama permasalahan dalam pemberian bantuan sosial. Di lapangan sering kali ditemukan penerima data ganda, penerima sudah meninggal, penerima yang sudah tidak bermukim di suatu area, yang membuat proses distribusi menjadi terhambat.

Selain itu, potensi benturan kepentingan juga terjadi saat pendataan penerima bantuan. Satuan unit kerja terkecil di masyarakat seperti RT/RW yang ditugaskan mendata terjadi potensi kencenderungan mendaftarkan keluarga, kerabat atau pendukungnya saja. Sehingga, lazim terjadi warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan.

“Konflik kepentingan juga dapat terjadi khususnya menjelang masa pemilihan kepala daerah serentak 2020. Pemberi sumbangan memanfaatkan sumbangan yang diberikan untuk kepentingan politik praktis,” kata Ipi dalam siaran pers, Kamis (13/8) siang.

Menurut Ipi, minimnya respon pemda dalam menyediakan sarana pengaduan masyarakat, pada 29 Mei 2020 KPK meluncurkan aplikasi pelaporan bansos, yaitu JAGA Bansos untuk menampung keluhan masyarakat.

Hingga 7 Agustus 2020, sebanyak 894 keluhan masyarakat yang ditampung aplikasi JAGA Bansos, dimana 369 keluhan di antaranya mengeluhkan tidak menerima bansos meskipun telah terdaftar.

Baca Juga:  Polres Mabar Bongkar Jaringan Narkoba Bima-Labuan Bajo, Mahasiswa Jadi Kurir Sabu

“Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, akan diterima KPK untuk kemudian diteruskan kepada pemda atau instansi terkait,” jelas dia.

Keluhan lainnya adalah bantuan tidak dibagikan petugas kepada penerima bantuan, dimana jumlahnya sebanyak 100 laporan. KPK juga mencatat, ada 73 keluhan terkait bantuan dana yang nominalnya tidak sesuai dari yang seharusnya diterima. Kemudian keluhan penerima fiktif sebanyak 45 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 9 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk 6 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 5 laporan, dan selebihnya 287 laporan dengan beragam topik lainnya.

Menurut Ipi, keluhan tersebut disampaikan oleh 784 pelapor yang ditujukan kepada 243 pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi dan 224 pemerintah kabupaten/kota.

Provinsi Jawa Barat tercatat paling banyak menerima keluhan, dengan total 197 keluhan meliputi 26 pemda. Berikutnya adalah Jawa Timur dengan total 149 keluhan di 26 pemda dan Jawa Tengah menerima 78 keluhan di 29 pemda.

Dari total 894 keluhan, sebanyak 375 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait, 207 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 119 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 139 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan kesemrawutan data sudah disampaikan pihaknya dalam rapat-rapat bersama dengan Kementerian Sosial. Temuan Komisi VIII di lapangan, masalah penyaluran bansos terkait kesalahan data penerima bansos. Ada warga yang seharusnya menerima tapi tidak menerima, begitu juga sebaliknya.

Menurut polisiti Partai Golkar ini, pemutakhiran data di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos tidak dilakukan sejak tahun 2015. Meski ada inisiatif dari pemerintah daerah untuk membaharui data, namun perubahan justru tidak dilakuan di Pusdatin Kemensos.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ribuan Pelaku Judi Online Ditangkap Polisi Sepanjang 2023-2024, Mayoritas Berasal dari Kalangan MBR
Bapa Sindi Didorong Proses Hukum Kasus Perselingkuhan Istri dengan Romo Agustinus Iwanti
Setelah Mobil Mewah, Kini Kejagung Siap Telusuri Aset Paling Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Kejagung Ungkap Peran Penting dari 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi
Hardjuno Wiwoho: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran!
Server Judi Online Ada di Luar Negeri, Satgas Pemberantasan Gandeng Interpol
Satu Per Satu Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Disita Kejagung, Kali Ini 3 Mobil Mewah
KPK Upayakan Langkah Hukum ke Pengadilan untuk Miskinkan Rafael Alun
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:48 WIB

PDIP Dikabarkan Usung Ahok untuk Pilgub, Tapi Bukan di Jakarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:49 WIB

Optimistis Gugatan Dikabulkan PTUN, PDIP Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran 

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:17 WIB

Pilkada Sumba Timur 2024, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori Daftar di PDIP dan Gerindra

Selasa, 30 April 2024 - 23:39 WIB

Maju di Pilkada Mabar 2024, Marsel Jeramun Sebut Bangun Daerah hanya 1 Partai Upaya Hambat Kemajuan

Selasa, 30 April 2024 - 21:38 WIB

DPW Nasdem NTT Terima Pendaftaran Cabup dan Cagub Pilkada 2024 tanpa Biaya Administrasi

Selasa, 30 April 2024 - 13:54 WIB

Takut Khofifah, Cak Imin Rahasiakan Calon PKB untuk Pilgub Jatim

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Daripada Bicara Jadi Gubernur, Ahmad Sahroni Disuruh Netizen Jadi Penjilat Istana

Senin, 29 April 2024 - 15:20 WIB

Thomas Dohu Ditunjuk sebagai Sekretaris Partai Nasdem Manggarai

Berita Terbaru