Usai Gadai Istri Rp250 Juta, Pria di Lumajang Malah Salah Bunuh Sasaran

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam penyidikan nanti, lanjutnya, penyidik Polres Lumajang akan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, apalagi istri pelaku kemudian tinggal bersama dengan pihak yang memberikan pinjaman uang selama satu tahun dan rencana pembunuhan dilakukan dengan tujuan mengambil istri yang sudah digadaikan.

Penyidik juga meminta keterangan LS yang merupakan istri tersangka yang digadaikan kepada Hartono dan terungkap kisah rumah tangga yang tidak bahagia tersebut karena berdasarkan pengakuan LS, tersangka Hori sebagai suami tidak pernah memberikan nafkah yang cukup dan sering menganiayanya.

“Saya sering dipukul dengan tangan kosong, bahkan pernah dipukul dengan celurit karena suami saya temperamental. Hori merupakan suami yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika pernyataan LS yang mengaku sering dianiaya oleh sang suami dulu saat masih serumah, maka ada kemungkinan Hori pun dijerat atas kasus kekerasan dalam rumah tangga, sehingga Polres Lumajang akan terus mendalami kasus yang sangat kompleks tersebut.

LS mengatakan suaminya tidak pernah memberi biaya untuk hidup setelah anak mereka lahir, bahkan anak tersebut dijual kepada seseorang seharga Rp500 ribu saat usianya 10 bulan dan kini anaknya berusia 7 tahun.

Baca Juga:  BNN: NTT Masuk Kategori Darurat Narkoba, Pengguna Terbanyak Kaum Milenial

Ia menilai kebiasaan suaminya yang sering main judi yang melatarbelakangi penjualan anak kandungnya kepada seseorang, namun pernyataan LS dibantah oleh suamianya Hori yang mengatakan bahwa anak tersebut diberikan kepada seseorang berdasarkan kesepakatan mereka berdua.

Saat ditanya tentang bisnis suaminya berupa tambak udang, ia mengatakan tersangka Hori tidak pernah memiliki bisnis tambak udang dan menurutnya, uang yang dipinjam dari Hartono digunakan untuk judi.

Sementara berdasarkan pengakuan Hartono, ia ditawari tersangka untuk kerja sama membuka bisnis tambak udang dengan sistem bagi hasil di Kabupaten Banyuwangi dan menyerahkan semua urusan bisnis kepada Hori.

Saat meminjam uang untuk bisnis, Hartono masih berada di Malaysia dan percaya sepenuhnya kepada tersangka untuk mengelola bisnisnya dan dijanjikan mendapat Rp5 juta setiap bulannya, namun Hartono mengaku tidak pernah mendapatkan uang dan diduga tersangka Hori melakukan penipuan, sehingga ia meminta uangnya dikembalikan.

Dihadapan penyidik, Hori mengaku usaha tambak udang tersebut dijalankan oleh orang lain dan dirinya menjelaskan bahwa sedang menekuni bisnis ayam Filipina (ayam adunan) dan kini semua ayam itu terserang penyakit flu burung sehingga ayamnya mati semua.

Baca Juga:  Kepergok Selingkuhi Janda, Perangkat Desa Didenda 400 Sak Semen

Berdasarakan hasil interogasi penyidik tersebut diduga ada tanda-tanda kebohongan dari tersangka yang terlihat dari wajah dan gestur tubuhnya yang menandakan sedang berbohong dan pernyataan satu ke pernyataan lainnya berbelit belit.

Setelah Tim Cobra Polres Lumajang terus mendalami pembunuhan salah sasaran yang dilakukan oleh Hori, juga terungkap bahwa istri tersangka yang digadaikan tersebut sudah menikah siri dengan Hartono selama dua bulan terakhir, sehingga kasus tersebut semakin kompleks masalahnya.

Dalam kasus pembunuhan yang salah sasaran tersebut ada masalah sosial yakni adanya degradasi moral yakni tersangka dengan istrinya yang hidup bersama bertahun-tahun tanpa ada ikatan yang sah layaknya sepasang suami istri dengan mendaftarkan diri sebagai suami istri yang sah di KUA, namun hanya kesepakatan saja.

Suami pun rela menggadaikan istrinya kepada Hartono yang kini keduanya telah menikah siri (LS dan Hartono) dan disamping itu adanya potensi masalah lain seperti “human trafficking”, penipuan, perzinahan dan pembunuhan yang cukup kompleks dalam kasus tindak kriminalitas di Kabupaten Lumajang tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi
KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom
Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi
Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel
Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook
Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE
PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:52 WIB

Teks Doa Resmi Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116 Tahun 2024 dari Kominfo dan Link Download PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:27 WIB

Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 dan File PDF

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Identifikasi Stres atau Tantangan Apa yang Seringkali Anda Hadapi di Lingkungan Sekolah PPG dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:01 WIB

Download SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 Doc PDF dan Word Serta Format Surat Pernyataan Pertanggung jawaban Mutlak

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:56 WIB

Apa 3 Tantangan Paling Sulit yang Akan Anda Hadapi Dalam Melakukan Perubahan, PDF 10 Tantangan PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:26 WIB

Link Download Dokumen SPTJM PPDB Madrasah DKI Jakarta 2024 DOC dan PDF

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:45 WIB

KJP Bulan Mei 2024 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal Pencairan Bantuan di Rekening Bank DKI Siswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:52 WIB

Terjawab! Coba Anda Diskusikan Kelebihan dan Kekurangan Shopee Dalam Komunikasi di Era Digital

Berita Terbaru

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang secara hukum mendirikan dan mengatur suatu entitas bisnis.

Entrepreneurship

Memahami Pentingnya Akta Pendirian dalam Pembentukan Bisnis

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:23 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat

Politik

PDIP Siapkan 8 Nama untuk Pilgub DKI, Ada Ahok dan Djarot

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:13 WIB

Presiden Jokowi menghapus BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Foto ilustrasi

Nasional

Apa Itu KRIS Pengganti BPJS Kesehatan?

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:01 WIB