Gawat, Asosiasi Pariwisata Labuan Bajo Mogok Kerja, Pelayanan Hotel hingga Restoran Dihentikan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asosiasi Penyedia Jasa Pariwisata dan pelaku pariwisata Labuan Bajo melakukan mogok kerja atau menghentikan semua jenis pelayanan pariwisata di Labuan Bajo di kepulauan Taman Nasional Komodo dan di seluruh destinasi pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat dalam sebulan ke depan.

Dengan demikian, seluruh jasa pelayanan pariwisata di Labuan Bajo seperti hotel, restroran, guide, kapal wisata hingga travel berhenti operasi selama sebulan ke depan, terhitung mulai 1-31 Agustus 2022.

Aksi mogok kerja selama sebulan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap keputusan pemerintah terkait kenaikan tiket masuk Rp3,7 juta per tahun ke Pulau Padar dan Pulau Komodo, kawasan Taman Nasional Komodo. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Agustus 2022.

Hal itu disampaikan Asosiasi Penyedia Jasa Pariwisata di Labuan Bajo dalam nota kesepahaman bersama yang disampaikan di Restoran Sukarasa, Labuan Bajo, Sabtu, 30 Juli 2022.

“Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat mulai tanggal 1 Agustus-31 Agustus 2022, sebagai bentuk aksi protes dan penolakan kami terhadap kebijakan kenaikan harga tarif masuk Taman Nasional Komodo oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujar Getrudis Naus, salah satu pelaku pariwisata Labuah Bajo saat membacakan nota kesepahaman di Restoran Sukarasa, Sabtu siang.

Baca Juga:  Ketua DPRD Manggarai Barat Minta Pemda Jadikan BumDes sebagai Pengecer Pupuk Subsidi

Menurut asosiasi, lanjut Getrudis, kebijakan kenaikan tarif masuk ke TNK merupakan bentuk monopoli Pemerintah Provinsi NTT yang diwakili BUMD-nya, PT Flobamor. Dampaknya ialah kemiskinkan seluruh pelaku pariwisata serta masyarakat kabupaten Manggarai Barat.

“Kami dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun dalam menyepakati komitmen pemberhentian semua aktivitas pelayan jasa pariwisata di kabupaten Manggarai Barat yang akan dimulai pada tanggal 1 Agustus-31 Agustus 2022,” kata Getrudis.

Menurut Getrudis, atas dasar musyawarah mufakat hari ini, seluruh pelaku jasa pariwisata yang bergabung dalam asosiasi tunduk dan patuh serta siap menerima segala konsekuensi yang telah disepakati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata
Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores
Ketua KPU RI dan DPR: Caleg Terpilih Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada Serentak 2024
Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara
Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD
Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal
Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:51 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:11 WIB

Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:58 WIB

Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:13 WIB

Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:59 WIB

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:24 WIB

Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:55 WIB

PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Berita Terbaru