Kasus Wisatawan Nyalakan Petasan di Pulau Kalong TN Komodo, Begini Respon BPOLBF

Selasa, 4 Januari 2022 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) memberikan respon atas video yang memperlihatkan wisatawan menyalakan petasan di Pulau Kalong, Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (31/3).

Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina menjelaskan, aktivitas berwisata di dalam kawasan TN Komodo memiliki aturan yang harus dipatuhi mulai dari guide atau pemandu wisata, pihak kapal, termasuk wisatawan sebagai tamu.

Baca Juga:  Pakai CCTV, Pemkab Mabar Pantau Masyarakat Labuan Bajo Buang Sampah Sembarangan

Aturan tersebut, kata Shana Fatina, sudah disampaikan secara resmi melalui media sosial BTNK sejak Juli dan Desember 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait peristiwa ini, kami telah berkoordinasi dengan BTNK, Dispar, Syahbandar untuk memanggil dan mengevaluasi pelaku yang bersangkutan,” tutur Shana Fatina di Labuan Bajo, Jumat (1/4).

Baca Juga:  Wisatawan Jakarta Dievakuasi Usai Kecelakaan di Kapal Wisata Labuan Bajo

Sebagaimana diketahui Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan wisatawan di sebuah kapal menyalakan petasan di Pulau Kalong, TN Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT viral di media sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia
Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS
Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM
Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:24 WIB

Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:55 WIB

PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Senin, 13 Mei 2024 - 19:43 WIB

Penampakan Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali, Bareskrim Polri Tangkap WNA Rusia dan Ukraina

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:08 WIB

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:58 WIB

Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:47 WIB

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:10 WIB

Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru