Pihak Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) memberikan respon atas video yang memperlihatkan wisatawan menyalakan petasan di Pulau Kalong, Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (31/3).
Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina menjelaskan, aktivitas berwisata di dalam kawasan TN Komodo memiliki aturan yang harus dipatuhi mulai dari guide atau pemandu wisata, pihak kapal, termasuk wisatawan sebagai tamu.
Aturan tersebut, kata Shana Fatina, sudah disampaikan secara resmi melalui media sosial BTNK sejak Juli dan Desember 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait peristiwa ini, kami telah berkoordinasi dengan BTNK, Dispar, Syahbandar untuk memanggil dan mengevaluasi pelaku yang bersangkutan,” tutur Shana Fatina di Labuan Bajo, Jumat (1/4).
Sebagaimana diketahui Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan wisatawan di sebuah kapal menyalakan petasan di Pulau Kalong, TN Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT viral di media sosial.
Halaman : 1 2 Selanjutnya