Maxim Perluas Jangkauan ke 2 Kota Baru di NTT: Kefamenanu dan Betun

Jumat, 15 Desember 2023 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan transportasi online Maxim kini hadir di Kefamenanu dan Betun, NTT. Foto: Maxim NTT

Layanan transportasi online Maxim kini hadir di Kefamenanu dan Betun, NTT. Foto: Maxim NTT

Kupang – Perusahaan layanan transportasi online, Maxim, mengumumkan ekspansi layanan mereka ke dua kota baru di Nusa Tenggara Timur (NTT), yaitu Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Betun, Kabupaten Malaka.

Keberadaan Maxim di Kefamenanu dan Betun ini menandai komitmen perusahaan dalam mendukung digitalisasi di Indonesia dan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat terhadap layanan transportasi online.

Beragam layanan ride-hailing yang tersedia di aplikasi Maxim untuk penggunaan di kota Kefamenanu dan Betun. Antara lain Maxim Bike (perjalanan dengan sepeda motor), Maxim Car (perjalanan mobil dengan kapasitas maksimal 4 penumpang), dan Maxim Car L (perjalanan mobil dengan kapasitas maksimal 6 penumpang).

Selain layanan transportasi, Maxim juga memperkenalkan layanan Food&Shop yang memungkinkan pengguna untuk membeli makanan dan barang dari toko atau restoran favorit mereka.

Lebih lanjut, tersedia layanan pengiriman barang seperti Delivery dan Car Delivery (pengantaran paket besar menggunakan mobil), memungkinkan pengiriman barang dari satu titik ke titik lainnya melalui kurir Maxim.

Baca Juga:  Warga Sumba Kerap Bikin Ulah di Bali, Tetua: Fokus Cari Makan, Jangan Kayak Orang Hebat!

Vinsensius Taek, Head of Subdivision Maxim Kefamenanu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kefamenanu atas sambutan baik terhadap kehadiran Maxim. Dia berharap bahwa Maxim dapat menjadi solusi yang membantu meningkatkan mobilitas masyarakat di kota tersebut.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat Kefamenanu yang menyambut kehadiran kami dengan baik, saya harap Maxim dapat membantu mempermudah dan meningkatkan mobilitas masyarakat,” ujar Vinsensius Taek dalam keterangan persnya kepada Tajukflores.com, Jumat, 15 Desember 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kurniati

Editor : Edeline Wulan

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Presiden Jokowi Turun Tangan Benahi Bea Cukai yang Sarat Masalah, Ini Respon Kemenkeu
UU Cipta Kerja Disahkan Jokowi, Karyawan Pensiun dan PHK Dapat Pesangon dan Uang Penghargaan
8 Provinsi Belum Bentuk Komite Daerah Ekonomi Syariah, Termasuk Papua, Bali dan NTT
Pengunggah Tuding Bea Cukai Pungut Pajak Peti Mati Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Belum Paham Aturan
Dirut Bank NTT Pantas Dicopot, Tahun 2023 Lalu Laba Bersihnya Turun Drastis!
Terganjal Aturan & Bahan Baku, Alasan Sepatu Bata Tutup Pabrik di Purwakarta
Rugi Ratusan Miliar Rupiah, Pabrik Sepatu Legendaris di Indonesia Resmi Tutup
Capai Angka 5,1 Persen, Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi sejak 2015
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:34 WIB

Bangun Desa Wisata Tangguh dan Berkelanjutan, BPOLBF Selenggarakan Webinar Desa Wisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:20 WIB

Taman dan Natas Parapuar: Ruang Kreasi Baru di Labuan Bajo Flores

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:35 WIB

Kerap Naik Private Jet, Dugem dan Main Wanita, Ketua KPU Hasyim Asy’ari Buka Suara

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:17 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:06 WIB

Jurnalis Memiliki Tugas Melakukan Investigasi, Harus Kita Protes, Kata Mahfud MD

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:34 WIB

Muncul Percikan Api, Pesawat Garuda Indonesia Kloter 5 Embarkasi Makassar Lakukan RTB ke Bandara Asal

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:03 WIB

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:17 WIB

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3

Berita Terbaru