Memahami Tujuan Penutupan Pulau Komodo

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontroversi mengenai Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mereda setelah pemerintah pusat memberikan lampu hijau untuk sementara menutup tujuan ekowisata untuk dikembangkan menjadi kawasan konservasi dan objek wisata yang sangat eksklusif.

Pulau Komodo terletak di dalam Taman Nasional Komodo (TNK) yang membentang 137 ribu hektar, dimana 60 persennya merupakan perairan. Taman ini memiliki 147 pulau, termasuk lima pulau utama: Pulau Gili Motang, Pulau Padar, Pulau Nusa Kode, Pulau Komodo, dan Pulau Rinca.

TNK adalah rumah bagi 2.800 komodo (Veranus Komodoensis), termasuk 1.040 ekor di Pulau Rica, sedangkan sisanya tinggal di Pulau Komodo, Pulau Giling Motang, dan pulau-pulau kecil lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pulau Komodo, Manggarai Barat

Menurut Lukita Awang, kepala TNK, ada tahun 1977, TNK dinobatkan sebagai cagar biosfer oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO). Dan pada tahun 1991, TNK dinyatakan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Pada 2012, ia terdaftar sebagai situs 7 Keajaiban Dunia.

Baca Juga:  Banyak Terjadi Kasus, Komnas HAM RI Buka Akses Aduan Masyarakat di NTT

TNK mencatat pendapatan sebesar Rp32 miliar dari kunjungan wisata ke taman selama 2018, meningkat dari Rp29 miliar pada tahun sebelumnya. Sebanyak 176.830 wisatawan, yang terdiri dari 121.409 orang asing dan 55.421 orang Indonesia, telah mengunjungi TNK tahun lalu, lonjakan dari 119.599 pengunjung pada tahun 2017, dan peningkatan drastis dari 80 ribu wisatawan pada tahun 2014,

Selama kunjungan ke Labuan Bajo, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Pulau Komodo akan dikembangkan menjadi kawasan konservasi dan hanya beberapa wisatawan, yang ingin menggali lebih dalam ke kantong mereka, akan diizinkan mendarat di pulau itu untuk melihat Naga Komodo, satu-satunya kadal raksasa yang masih hidup di hutan belantara.

Baca Juga:  Amankan Pilkada 2020, Brimob NTT Gelar Latihan Bersama

Komodo

Pulau Komodo akan menjadi tempat wisata yang sangat eksklusif, sementara Pulau Rinca akan tetap terbuka untuk wisatawan, meskipun jumlahnya juga akan terbatas, tetapi tidak seketat yang ada di Pulau Komodo.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sebelumnya menjelaskan bahwa rencananya untuk sementara waktu menutup Pulau Komodo sekitar satu tahun dan kemudian menaikkan tarif tiket masuk ke pulau itu menjadi USD 500 per turis asing ditujukan untuk tujuan konservasi dan meningkatkan pendapatan bagi pemerintah
daerah.

“USD 500 adalah sumbangan untuk pengembangan ekosistem dunia,” kata Viktor Laiskodat.

Penutupan hanya akan berlaku untuk Pulau Komodo. Wisatawan masih dapat mengunjungi Pulau Rinca, Pulau Padar, dan lainnya, katanya.

Wisatawan hanya akan diizinkan untuk berkeliling Pulau Komodo dengan kapal, tetapi mereka tidak akan diizinkan mendarat di pulau itu, Laiskodat menjelaskan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Serahkan SK, Bupati Ngada Minta Komitmen PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023
Polsek Cibal Segera Evakuasi Korban Tenggelam di Wae Racang Desa Golo Lanak
Serahkan SK PPPK 2023, Pesan Bupati Manggarai Barat: Jangan Menipu Pimpinan, Istri, atau Suami!
Warga Desa Golo Lanak, Kecamatan Cibal Barat Tenggelam di Wae Racang
Menkes Budi: KRIS Tingkatkan Layanan Kesehatan, Mulai dari Maksimal 4 Orang Per Kamar
BKKBN Usul Anak Stunting Terima Makan Gratis, Prioritaskan Keluarga Berisiko Tinggi
RUU Penyiaran: Karpet Merah untuk KPI, Kreativitas Konten Kreator Terancam
Kemenag Siapkan 1.378 Formasi CASN untuk IKN, Pendaftaran Dibuka Juni 2024
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:26 WIB

Buronan Kasus Vina Cirebon Diduga Punya Kekuatan Besar, Pakar Hukum: Masa Iya 8 Tahun Polisi Tidak Punya Identitas Lengkap DPO?

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:32 WIB

DPO Polda NTT terkait Perdagangan Orang, Warga Bangladesh Ditangkap Imigrasi Surabaya

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:58 WIB

Misteri Pembunuhan Grace Millane, Membongkar Kedok Predator Tinder

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:20 WIB

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Kejagung soal Kepemilikan Jet Pribadi

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:51 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:11 WIB

Korban Begal yang Sempat Jadi Tersangka Dibebaskan Polisi

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:58 WIB

Akal Bulus Kepsek SMKN di Atapupu Belu Lecehkan Guru di Kamar Hotel

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:13 WIB

Penampakan Sandra Dewi saat Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Timah

Berita Terbaru