Tak Ambil Cuti, Prabowo-Gibran Justru Bekerja di Hari Pertama Kampanye Pilpres

Selasa, 28 November 2023 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto mengandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Foto: Istimewa

Prabowo Subianto mengandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Foto: Istimewa

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyampaikan partainya, yang juga tergabung dalam TKN Prabowo-Gibran, juga berbagi tugas selama masa kampanye.

“Ya (semua) bagi-bagi tugas, saya juga (di TKN bertugas sebagai) Wakil Ketua Dewan Pengarah,” kata Kaesang menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui di sela kegiatannya di Jayapura, Papua, Senin.

Baca Juga:  Pangkalan Militer Israel Rusak Akibat Serangan Drone Rudal Iran, Ancam Lebih Kuat Jika...

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Masa kampanye berlangsung selama 75 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk masa kampanye, sebagian besar calon yang berkontestasi pada Pilpres 2024 merupakan pejabat publik. Masing-masing pasangan calon nomor urut 1 ada Muhaimin Iskandar, cawapres pendamping Anies Baswedan, yang saat ini masih aktif sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

Kemudian pasangan calon nomor urut 2 ada Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Surakarta.

Sedangkan pasangan nomor urut 3 ada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md yang menjadi cawapres pendamping capres Ganjar Pranowo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Anak Buah Melki Laka Lena Respon Soal DPD Golkar NTT Tak Terima Pendaftaran Cagub-Cawagub 2024
Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS Pengganti BPJS Kesehatan
Tak Buka Pendaftaran Pilgub NTT 2024, Sebastian Salang Sebut Melki Laka Lena Abaikan Putusan Rakorpim Golkar
DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3
Kini Jadi Penjabat, Bey Machmudin Malah Tegaskan Tak Maju di Pilgub Jabar
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia
Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS
Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:59 WIB

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:24 WIB

Laporan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel di Lombok Utara Dihentikan, Malah Jadi Tersangka UU ITE

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:55 WIB

PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Senin, 13 Mei 2024 - 19:43 WIB

Penampakan Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali, Bareskrim Polri Tangkap WNA Rusia dan Ukraina

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:08 WIB

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:58 WIB

Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Kamis, 9 Mei 2024 - 12:07 WIB

Korupsi Dana Desa, 4 Kades di Jatim Jadi Tersangka

Berita Terbaru