Cuaca Buruk, Kapal Wisata di Labuan Bajo Dilarang Berlayar

Kamis, 7 April 2022 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Pelabuhan Labuan Bajo diminta untuk melarang kapal wisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat melakukan pelayaran saat cuaca buruk guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut.

“Kami sudah minta BPBD Kabupaten Manggarai Barat agar berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan Labuan Bajo agar tidak mengizinkan kapal-kapal wisata berlayar saat terjadi cuaca buruk seperti terjadi saat ini,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ambrosius Kodo di Labuan Bajo, Senin, (4/7).

Baca Juga:  Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu, PN Ruteng-LBH Manggarai Teken MoU

Menurut Ambrosius, peristiwa kecelakaan kapal wisata telah beberapa kali terjadi di wilayah perairan Komodo, saat wilayah itu mengalami cuaca buruk.

Menurut dia, apabila terjadi cuaca buruk sebaiknya tidak mengizinkan kapal-kapal wisata untuk melakukan pelayaran karena sangat berisiko berlayar dalam kondisi cuaca yang buruk.

“Kita ingin wisatawan berwisata dengan aman. Apabila cuaca buruk tidak memaksakan diri berlayar ke lokasi-lokasi wisata di kawasan wisata Pulau Komodo,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia
Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS
Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
BPJS Ketenagakerjaan dan Rumah BUMN PLN Ende Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pelaku UMKM
Siapa Yayik Susilawati PNS Staf TU SMA Negeri 1 Cerme Gresik yang Dianggap sebagai Bukan Sosok Sembarangan?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:59 WIB

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Manajer Hotel Jadi Tersangka UU ITE, Usai Unggah Status di Facebook

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:55 WIB

PNS Gresik Yayik Susilawati Dilaporkan ke Bareskrim Polri Buntut Bubarkan Ibadah 

Senin, 13 Mei 2024 - 21:17 WIB

Ternyata Ada 2 Kasus Dugaan Korupsi di Telkom sedang Diusut KPK, Termasuk Investasi GoTo?

Senin, 13 Mei 2024 - 19:43 WIB

Penampakan Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali, Bareskrim Polri Tangkap WNA Rusia dan Ukraina

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:08 WIB

2 Pengendara Motor Dikeroyok Diduga oleh Warga NTT di Bali, 1 Korban Luka Tusukan Parah

Jumat, 10 Mei 2024 - 20:58 WIB

Pemain Sinetron ‘Preman Pensiun’ Epy Kusnandar Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya!

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:47 WIB

Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Manggarai Timur hingga Hamil 2 Kali, Ancam Bunuh Jika Tak Mau Turuti Kemauan

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:10 WIB

Ayah di Manggarai Timur Hamili Anak Kandung 2 Kali, Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru