Kemenko PMK Ungkap Penyebab Dugaan TPPO Mahasiswa di Jerman Modus Magang Ferienjob

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa magang ke jerman. Foto ilustrasi/CV GEN

Mahasiswa magang ke jerman. Foto ilustrasi/CV GEN

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan penyebab dugaan perdagangan orang (TPPO) yang menimpa mahasiswa Indonesia di Jerman dengan modus magang kerja atau ferienjob.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, kasus TPPO ini terjadi karena para mahasiswa berangkat ke Jerman tanpa prosedur yang jelas.

“Mereka masuk kategori TPPO karena tidak sesuai prosedur. Perguruan tinggi yang mengirim mahasiswa melapor tanpa seizin kementerian dan (disalurkan) agen-agen,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhadjir menilai program kerja di luar negeri sebenarnya bermanfaat bagi mahasiswa. Namun, dalam kasus ini, terdapat ketidaksingkronan antara pekerjaan yang ditawarkan dengan program studi para mahasiswa yang menjadi korban.

Baca Juga:  Wamenkeu Minta Perluasan Manfaat Bendungan Raknamo Kupang Dipercepat

“Dari sisi manfaat, bagus. Anak-anak mendapat pengalaman kerja di luar negeri dan insentif. Tapi, mereka harus membayar. Apakah ini jadi bagian dari masalah yang kita urus? Nanti kita lihat,” ujar Muhadjir.

Muhadjir mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi masalah tersebut. Pasalnya, program magang di Jerman melibatkan lebih dari 30 perguruan tinggi.

“Nanti saya koordinasikan dengan Kemendikbudristek. Yang jelas, mereka berangkat tanpa sepengetahuan atau rekomendasi dari kementerian,” kata Muhadjir.

Baca Juga:  Dukung Agresi Israel, Menlu Jerman Tolak Gencatan Senjata di Palestina

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, para mahasiswa yang magang di Jerman tidak terdata dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

“Setiap orang yang berangkat kerja harus terdata by name by address di SISKOP2MI. Ini kan tidak ada,” kata Benny di Kompleks Istana Kepresidenan.

Akibatnya, negara tidak dapat memberikan perlindungan utuh bagi para mahasiswa tersebut.

“Persoalan TPPO atau bukan, serahkan ke Bareskrim yang melakukan penyelidikan,” kata Benny.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : DM

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Pemerintah Ungkap Kriteria Rumah Sakit yang akan Terapkan KRIS BPJS Kesehatan
DPR RI Dukung Penerapan KRIS JKN, Hapus Kelas BPJS Kesehatan 1, 2, dan 3
RUU Penyiaran Batasi Penayangan Liputan Investigasi, DPR: Tidak Usah Ada Pembatasan
Dewan Pers Tolak RUU Penyiaran: Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Masa Depan Jurnalisme di Indonesia
Melki Laka Lena Dorong Solusi untuk RS Swasta yang Kesulitan Penuhi Parameter KRIS
Beda dengan KPU, Bawaslu Bilang Anggota DPR Terpilih Harus Mundur saat Jadi Calon Kepala Daerah
Pemkab Mabar Serahkan SK 369 PPPK Angkatan 2023 pada Kamis 16 Mei 2024
RUU Penyiaran Dikecam: Ancaman bagi Kebebasan Pers dan Jurnalisme Investigasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 16:17 WIB

8 Provinsi Belum Bentuk Komite Daerah Ekonomi Syariah, Termasuk Papua, Bali dan NTT

Senin, 13 Mei 2024 - 10:55 WIB

Pengunggah Tuding Bea Cukai Pungut Pajak Peti Mati Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Belum Paham Aturan

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:46 WIB

Dirut Bank NTT Pantas Dicopot, Tahun 2023 Lalu Laba Bersihnya Turun Drastis!

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:09 WIB

Terganjal Aturan & Bahan Baku, Alasan Sepatu Bata Tutup Pabrik di Purwakarta

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:22 WIB

Rugi Ratusan Miliar Rupiah, Pabrik Sepatu Legendaris di Indonesia Resmi Tutup

Senin, 6 Mei 2024 - 22:20 WIB

Capai Angka 5,1 Persen, Menko Airlangga Sebut Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi sejak 2015

Senin, 6 Mei 2024 - 20:56 WIB

Kemenkominfo Jelaskan Alasan Investasi Microsoft Lebih Kecil di Indonesia Dibandingkan Malaysia

Senin, 6 Mei 2024 - 20:26 WIB

Mendag: Barang Kiriman PMI yang Tertahan Bea Cukai Sudah Bisa Diambil!

Berita Terbaru